KOMUNIKASI BISNIS

Komunikasi Bisnis

Komunikasi merupakan cara seseorang untuk berinteraksi, tanpa ada nya komunikasi tentu saja orang akan kesulitan dalam berbicara satu sama lain apalagi jika ada kepentingan pribadi, tentu saja kepentingan itu tidak akan tercapai apabila setiap orang tidak dapat berkomunikasi dengan baik . Begitu hal nya dengan komunikasi bisnis, komunikasi bisnis merupakan cara seseorang untuk menyampaikan suatu pesan atau ide kepada lawan bicara nya untuk membuat orang lain tersebut terpengaruh dan menyukai apa yang ditawarkan oleh si penyampai, komunikasi bisnis ini biasanya digunakan ketika acara ‘lobi’ ataupun ketika sedang bertemu klien demi tercapai keuntungan dari bisnis si penyampai pesan.

Komunikasi bisnis sangat dibutuhkan oleh para pebisnis karena jika mereka tidak mampu menguasai bagaimana cara untuk menyampaikan ide pada saat yang tepat, bukan tidak mungkin ide mereka akan ditolak. Kebiasaan para pebisnis dalam melakukan komunikasi yang hebat dan ‘pintar’ mengakibatkan setiap pebisnis rata rata dicap sebagai orang yang ‘bermulut manis’, awalnya saja baik baik belakangan nya justru merugikan.

Komunikasi bisnis sejujurnya sulit dan membutuhkan pengalaman extra bagi sang penyampai, karena yang disampaikan nya merupakan tanggung jawab demi keuntungan perusahaan, mungkin jika tidak berhasil disampaikan bisa bisa justru dipecat perusahaan. Dalam konteks sesungguhnya, komunikasi bisnis mempunyai tujuan sebagai berikut :

Menyelesaikan masalah , dengan mengkomunikasikan masalah bisnis yang baik tentu saja akan berakhir dengan baik, terkadang terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang mengakibatkan kesalahan dalam penyampaian.

Pengambilan kebijakan, jika tidak ada nya komunikasi dalam suatu rapat tentang perusahaan, tentu saja tidak ada hasil yang baik serta menguntungkan bagi setiap pihak. Diperlukan penyampaian yang baik demi tercapai nya kepentingan bersama

Memberikan kesan positif bagi yang melihat, tentu saja dengan memberikan penyampaian yang baik, serta terlihat dekat antara satu sama lain akan menumbuhkan kesimpulan di mata orang bahwa perusahaan itu mempunyai bos yang baik serta akur antara satu sama lain.

Memperkuat hubungan bisnis antara satu sama lain, tentu saja dengan ada nya kedekatan antara satu sama lain akan menumbuhkan rasa saling percaya dan sulit untuk berani menikun kawan nya sendiri demi kepentingan pribadi.

Not easy like word, terkadang komunikasi bisnis sulit dilakukan karena alasan grogi, atau malu malu ataupun belum siap dalam menyampaikan suatu ide atau gagasan, hal yang ini menghambat dalam komunikasi yang baik antara perusahaan sehingga menyebabkan terhambatnya suatu kebijakan. Jika Anda malu malu dalam berkomunikasi dengan baik, mungkin tidak salahnya untuk menyimak tips yang ada :

1.Percaya diri , ini hal yang paling utama dalam berkomunikasi karena tanpa ada nya kepercayaan diri serta kemandirian dalam berbicara, sulit bagi orang lain untuk memahami dan masuk ke dalam pikiran si penyampai, karena jika tidak ada nya kepercayaan diri sulit untuk orang lain mengerti maksud dan tujuan dari sang penyampai pesan tersebut.

2.Memahami situasi, hal ini juga penting karena jika Anda sebagai pebisnis atau utusan tidak dapat memahami situasi yang sedang terjadi pada suatu orang atau perusahaan lain, jangan harap Anda dapat diterima apalagi dapat menerima ide serta gagasan Anda, mengurusi urusan interal nya saja sedang sulit bagaimana mau menerima ide Anda? Pahami situasi serta kondisi yang tepat.

3.Menyiapkan bahan dengan matang, tentu saja dengan persiapan yang cukup serta penampilan yang baik akan menambahkan nilai lebih bagi Anda untuk melakukan komunikasi bisnis dengan lawan bicara Anda, tanpa ada nya penampilan dan persiapan yang baik, sulit bagi Anda untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh lawan bicara Anda, persiapkan dengan matang sehingga akan menghasilkan yang terbaik

4.Berdoa, mungkin hal ini terlihat sepele dan biasa saja,, tetapi jangan anggap remeh sehingga Anda melupakan hal yang diinginkan Tuhan. Jika tidak berdoa mungkin biasa saja, tetapi tentu akan sulit manusia untuk menjadi lebih baik, karena semua nya berasal dari yang di atas sehingga tidak ada salahnya jika Anda mencoba untuk melakukannya. Serahkan semua permasalahan Anda kepada Tuhan sehingga pasti akan terselesaikan asalkan ada kemauan.

Ketika Anda berusaha semaksimal mungkin, pasti ada jalan untuk mencapai kesuksesan. Kunci dari kesuksesan dalam melakukan komunikasi bisnis adalah sering latihan sehingga Anda pun akan terbiasa dalam melakukan hal ini. Pasti bisa !

(Sumber : http://contohpengertian.com/)

CONTOH KASUS:

1.Contoh Kasus Hak Pekerja

contoh kasus konflik buruh dengan PT Megariamas

Contoh kasus :

Konflik Buruh Dengan PT Megariamas

Sekitar 500 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) PT Megariamas Sentosa, Selasa (23/9) siang ‘menyerbu’ Kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara di Jl Plumpang Raya, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mereka menuntut pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka karena mangkir memberikan tunjangan hari raya (THR).

Ratusan buruh PT Megariamas Sentosa yang berlokasi di Jl Jembatan III Ruko 36 Q, Pluit, Penjaringan, Jakut, datang sekitar pukuk 12.00 WIB. Sebelum ditemui Kasudin Nakertrans Jakut, mereka menggelar orasi yang diwarnai aneka macam poster yang mengecam usaha perusahaan menahan THR mereka. Padahal THR merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4/1994 tentang THR.

“Kami menuntut hak kami untuk mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jangan dikarenakan ada konflik internal kami tidak mendapatkan THR, karena setahu kami perusahaan garmen tersebut tidak merugi, bahkan sebaliknya. Jadi kami minta pihak Sudin Nakertrans Jakut bisa memfasilitasi kami,” jelas Abidin, koordinator unjuk rasa ketika berorasi di tengah-tengah rekannya yang didominasi kaum perempuan itu, Selasa (23/9) di depan kantor Sudin Nakertrans Jakut. Sekedar diketahui ratusan buruh perusahaan garmen dengan memproduksi pakaian dalam merek Sorella, Pieree Cardine, Felahcy, dan Young Heart untuk ekspor itu telah berdiri sejak 1989 ini mempekerjakan sekitar 800 karyawan yang mayoritas perempuan.

Demonstrasi ke Kantor Nakertrans bukan yang pertama, sebelumnya ratusan buruh ini juga mengadukan nasibnya karena perusahan bertindak sewenang-wenang pada karyawan. Bahkan ada beberapa buruh yang diberhentikan pihak perusahaan karena dinilai terlalu vokal. Akibatnya, kasus konflik antar buruh dan manajemen dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Karena itu, pihak manajemen mengancam tidak akan memberikan THR kepada pekerjanya.

Mengetahui hal tersebut, ratusan buruh PT Megariamas Sentosa mengadu ke kantor Sudin Nakertrans Jakut. Setelah dua jam menggelar orasi di depan halaman Sudin Nakertrans Jakut, bahkan hendak memaksa masuk ke dalam kantor. Akhirnya perwakilan buruh diterima oleh Kasudin Nakertrans, Saut Tambunan di ruang rapat kantornya. Dalam peryataannya di depan para pendemo, Sahut Tambunan berjanji akan menampung aspirasi para pengunjuk rasa dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. “Pasti kami akan bantu, dan kami siap untuk menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah ini,” tutur Sahut.

Selain itu, Sahut juga akan memanggil pengusaha agar mau memberikan THR karena itu sudah kewajiban. “Kalau memang perusahaan tersebut mengaku merugi, pihak manajemen wajib melaporkan ke pemerintah dengan bukti konkret,” kata Saut Tambunan kepada beritajakarta.com usai menggelar pertemuan dengan para perwakilan demonstrasi.

Sesuai peraturan, karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun berhak menerima THR. Sementara bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun di atas tiga bulan, THR-nya akan diberikan secara proporsional atau diberikan sebesar 3/12X1 bulan gaji. Karyawan yang baru bekerja di bawah tiga bulan bisa daja dapat tergantung dari kebijakan perusahaan.

Saut menambahkan, sejauh ini sudah ada empat perusahaan yang didemo karena mangkir membayar THR. “Sesuai dengan peraturan H-7 seluruh perusahaan sudah harus membayar THR kepada karyawannya. Karena itu, kami upayakan memfasilitasi. Untuk kasus karyawan PT Megariamas Sentosa memang sedang ada sedikit permasalahan sehingga manajemen sengaja menahan THR mereka. Namun, sebenarnya itu tidak boleh dan besok kami upayakan memfasilitasi ke manajemen perusahaan.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk kawasan Jakarta Utara tercatat ada sekitar 3000 badan usaha atau perusahaan di sektor formal. Untuk melakukan monitoring, pihaknya menugaskan 15 personel pengawas dan 10 personel mediator untuk menangani berbagai kasus seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, tuntutan upah maupun upah normatif dan THR. “Kami masih kekurangan personel, idealnya ada 150 personel pengawas dan 100 personel mediator,” tandas Saut Tambunan.

sumber: dari google.com (http://202.57.16.35/2008/id/berita_detail.asp?nNewsId=30547)

TANGGAPAN : KOMUNIKASI BISNIS SANGAT DIPERLUKAN DALAM HAL MEMBANGUN KEGIATAN BISNIS

SARAN            : PERLUNYA UNTUK BERKOMUNIKASI DENGAN BAIK AGAR TIDAK TERJADI KESALAHAN PAHAMAN DALAM SUATU BISNIS AGAR TIDAK TERJADI MASALAH” BARU DALAM BISNIS

JENIS JENIS ASURANSI DAN PERHITUNGANYA

Sebelum membahas tentang jenis-jenis asuransi jiwa, apakah ada diantara Anda yang masih berpikir bahwa membeli asuransi jiwa itu tidak penting? Jika ada, ada baiknya untuk menyimak beberapa fakta di bawah ini yang membuat asuransi jiwa begitu penting untuk seluruh masyarakat:

  • Setiap 7 orang yang meninggal di Indonesia, 1 diantaranya karena stroke.-Kementerian Kesehatan Indonesia, 2011.
  • Kematian akibat penyakit tidak menular meningkat menjadi 59,5% pada tahun 2007.-Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, 2011.
  • Berdasarkan survei World Health Organization (WHO) 2002, 10 penyebab kematian di Indonesia adalah jantung koroner, tuberkolosis, kelainan pembuluh darah, penyakit pernafasan, penyakit bayi baru lahir, penyakit paru-paru, kecelakaan lalu lintas, diabetes mellitus, darah tinggi, dan diare.
  • Tower Watson 2011 Global Medial Trends menyebutkan biaya pengobatan kesehatan di Indonesia meninggkat 10 hingga 14% dalam tiga tahun terakhir.

Fakta-fakta ini merupakan alasan yang cukup logis untuk membeli asuransi jiwa. Anda pasti tidak mau kan ketika Anda meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total menyusahkan keluarga Anda?

Well, jika Anda sudah tertarik untuk membeli asuransi jiwa, Anda harus tahu terlebih dahulu jenis-jenis asuransi jiwa agar bisa membeli produk asuransi yang tepat. Saat ini ada tiga jenis produk asuransi jiwa yang digunakan oleh perusahaan asuransi jiwa di Indonesia. Produk-produk tersebut adalah:

 

 

 

 

Asuransi Term Life

Asuransi term life (berjangka) berfungsi untuk memberi proteksi kepada tertanggung dalam jangka waktu tertentu saja. Kelebihan produk ini adalah nasabah mendapatkan kebebasan dalam menentukan premi sesuai kemampuan mereka. Idealnya, premi asuransi ini dimulai dari Rp. 250.000 per bulan.

Kelebihan lainnya adalah uang pertanggungan yang bisa didapat oleh pemegang polis bisa mencapai milyaran rupiah. Ini berarti bahwa ketika tertanggung meninggal dunia ketika masa kontrak masih aktif, maka keluarga tertanggung akan mendapatkan uang pertanggungan yang sangat banyak.

Sementara itu, kekurangan asuransi jiwa berjangka adalah tertanggung bisa saja kehilangan polis dan uang pertanggungan mereka jika dia tidak mengalami masalah kesehatan dan meninggal dunia hingga masa kontrak habis. Hal inilah yang membuat banyak pengguna asuransi mulai meninggalkan produk asuransi ini.

 Asuransi Whole Life

Asuransi whole life (seumur hidup) adalah produk asuransi yang memberikan manfaat proteksi hingga 99 tahun. Bagian terbaiknya adalah asuransi ini memungkinkan para pemegang polis untuk mendapatkan nilai tunai dan polis yang sudah dibayarkan. Nilai tambah lainnya adalah jika para tertanggung tidak dapat membayar angsuran premi secara berkala, mereka bisa menggunakan nilai tunai dari premi yang sudah dibayar untuk membayar premi selanjutnya.

Kekuranganya adalah premi asuransi ini lebih mahal dibandingkan premi asuransi term life (bisa mencapai 2 kali lipat atau bahkan lebih). Hal ini sebabkan karena angka harapan hidup masyarakat Indonesia untuk laki-laki adalah 65 tahun sedangkan wanita adalah 70 tahun sehingga klaim asuransi sebelum masa proteksi berakhir pasti ada.

Di samping itu, nilai tunai dan total premi yang diberikan tidak terlalu banyak karena bunga asuransi ini hanya sebesar 4% saja per tahun. Bagian terburuknya, bunga tersebut akan dipotong pajak sehingga nasabah bisa saja mendapat nilai tunai yang rendah atau bahkan tidak sama sekali.

Asuransi Endowment

Jenis asuransi yang terakhir ini adalah asuransi endowment (dwiguna) yang merupakan asuransi jiwa berjangka dan juga tabungan. Ini berarti bahwa para pemegang polis bisa mendapatkan nilai tunai dari premi asuransi yang sudah dibayar dan bisa menarik polis asuransi dalam waktu tertentu sebelum masa kontrak berakhir. Misalnya, tertanggung butuh dana pendidikan untuk menyekolahkan anaknya, maka dia bisa mengklaim polis asuransi jiwanya dengan catatan asuransi ini hanya diberikan dalam beberapa tahun sekali sesuai perjanjian.

Kekurangan produk asuransi ini adalah preminya yang cukup mahal karena produk ini memiliki dua fungsi. Hal ini membuat jenis asuransi ini hanya diminati oleh kalangan menengah ke atas saja yang mampu mengeluarkan dana jutaan rupiah untuk membayar premi per bulannya.

Lihat tabel di bawah ini untuk membandingkan ke tiga jenis asuransi di atas:

  Asuransi term life Asuransi whole life Asuransi endowment
Premi Rendah (dapat disesuaikan dengan kemampuan pemegang polis. Kisaran polis mulai dari Rp. 8.470 per hari) Cukup mahal (kisaran polis mulai Rp. 300.000) Sangat mahal (kisaran premi mulai Rp. 3.000.000 per tahun)
Pembayaran premi Bulanan, quarteran, semesteran, dan tahunan Bulanan, quarteran, semesteran, dan tahunan Bulanan, quarteran, semesteran, dan tahunan
Durasi masa proteksi Berjangka (5, 10, 15 tahun, dan seterusnya) Seumur hidup (99 tahun) Berjangka dan seumur hidup (1-99 tahun)
Usia pemegang polis 15-75 tahun (tergantung pada peraturan perusahaan asuransi jiwa) 1 bulan sampai 70 tahun (bisa lebih) 1 bulan-90 tahun
Nilai tunai Tidak ada Ada (4% dari total premi per tahun) Ada (bisa lebih dari 4% dari total premi per tahun)
Uang pertanggungan Bisa mencapai milyaran rupiah 150-500 juta rupiah 150-500 juta rupiah
Santunan Meninggal dunia, terkena penyakit kritis dan cacat tetap total yang nilanya bisa mencapai 500 juta rupiah Meninggal dunia, terkena penyakit kritis dan cacat tetap total yang nilanya bisa mencapai 500 juta rupiah Meninggal dunia, terkena penyakit kritis dan cacat tetap total yang nilanya bisa mencapai 500 juta rupiah
Manfaat tambahan (rider) Tidak ada Ada (manfaat penyakit kritis, kecelakaan, dan kesehatan serta penangguhan premi) Ada (manfaat penyakit kritis, kecelakaan, dan kesehatan serta penangguhan premi)

Sebagai informasi tambahan, sekarang ini sudah ada asuransi jiwa berjenis Unitlink yang kian populer karena jenis asuransi jiwa ini memiliki nilai proteksi dan investasi yang menjanjikan. Ini artinya para nasabah yang membeli asuransi unitlink tidak hanya mendapatkan jaminan proteksi saja tapi juga nilai investasi dengan bunga yang cukup tinggi setiap tahunnya serta manfaat tambahan.

Investasi ini dikelola sepenuhnya oleh pihak asuransi, pemegang polis tinggal menunggu pembagian keuntungannya saja. Namun, asuransi unitlink ini juga memiliki kekurangan di mana para pemegang polis hanya akan mendapatkan polis asuransi yang rendah jika investasi mereka gagal atau hanya menghasilkan sedikit keuntungan.

SUMBER GOOGLE

ASURANSI DAN MANAJEMEN RESIKO

Pengertian Asuransi dan Risiko

ASURANSI adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.

Apa pengertian dari Asuransi?
Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa “asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu”.
Pengertian asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.
Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.

Apa manfaat dari Asuransi?
Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam : fungsi utama, fungsi skunder dan fungsi tambahan.
Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan premi yang seimbang. Fungsi skunder asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan. Sedangkan fungsi tambahan asuransi adalah sebagai investasi dana dan invisible earnings.

Apa pengertian dari Risiko?
Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa “asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu”.
Pengertian asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.
Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.

Apa itu Risiko?
Pengertian ‘risiko’ dalam asuransi adalah “ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis”.

Apa saja bentuk-bentuk risiko itu?
Bentuk-bentuk risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan risiko fundamental.
Risiko murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
Risiko spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even, contohnya judi. Risiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas.
Sedangkan risiko fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.

Apakah semua risiko dapat diasuransikan?
Tidak semua risiko dapat diasuransikan. Risiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah : risiko yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan), risiko partikular (risiko dari sumber individu), risiko yang terjadi secara tiba-tiba

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.

Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).

Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi

Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management).

Sejarah

Rekaman tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi.[1] Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti misalnya keamanan).

Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh British Standards Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979.

Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia.

Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of the World’s Risk management Standard.[1]

Pengertian Risiko

Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.

Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (Risk).

Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali? Misalnya membeli loterei. Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli loterei relatif kecil.Apakah ini juga tergolong Risiko? jawabannya adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap risiko.

Kategori risiko

Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :

  1. risiko spekulatif, dan
  2. risiko murni.

Risiko spekulatif

Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.

Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.

Risiko murni

Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran,maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian, kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).

Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung.

Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.

(accidental), insurable interest (tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan) dan risiko yang tidak bertentangan dengan hukum.

ANALISIS BENTUK KOMUNIKASI PT SIANTAR TOP TERHADAP PIHAK EKSTERNAL

  1. PROFIL PERUSAHAAN

PT Siantar Top berdiri sejak tahun 1972 bersama pemiliknya Shindo Sumidomo. Perusahaan ini bergerak dibidang penyediaan makanan. Kehadiran PT Siantar Top ke tengah masyarakat diawali di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Saat pertama kali memulai usahanya, pendiri perusahaan tersebut memproduksi produk kerupuk skala industri rumah tangga. Seiring perkembangan perluasan pasar, variasi produk, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat kini PT Siantar Top memiliki perusahaan kantor cabang/wilayah dan pabrik di beberapa tempat, di tahun 1996 membuka pabrik di Kota Medan, Sumatera Utara, di Bekasi, Jawa Barat pada tahun 2002, kemudian di Surabaya dan setelah itu membuka pabrik serta pasar penjualan produksi di beberapa negara luar di Asia, Asia Tenggara, Asia Timur, Timur Tengah, Eropa dan Amerika seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, Brunei Darussalam, Jepang, Hongkong, negara Arab, Kanada, Belanda dan beberapa negara lainnya. Perluasan wilayah pemasaran dan penjualan merupakan tampilan perusahaan yang tidak saja melayani kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia, namun masyarakat di luar negeri sudah menjadi konsumen yang harus tetap dilayani. Di tahun 1996 PT Siantar Top Tbk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

 

     2.   Analisis komunikasi terhadap eksternal

Pendekatan Community, menggagas pemikiran tentang komunalisasi masyarakat dan anggotanya. Sejauh mana pihak korporasi meningkatkan partisipasi dan kemampuan tawar menawar (bargaining power) masyarakat terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dengan internalisasi nilai dan norma dalam kehidupan masyarakat terutama yang butuh untuk dibantu. Komunalisasi memiliki konsekuensi meningkatnya interaksi dengan masyarakat, yang menjadi catatan adalah terdapat kebersamaan kelompok dan masyarakat melalui satu simbol yakni image atau keberadaan korporasi.Perluasan wilayah distribusi dan peningkatan tempat memproduksi sekaligus jumlah produksi barang mengharuskan interaksi dengan masyarakat semakin luas. Saat barang diproduksi dan dihadirkan ke tengah kehidupan masyarakat butuh adanya komunikasi dengan masyarakat, buruh dan karyawan pun adalah bagian dari masyarakat yang dimaksud. Kegiatan promo produk dan sikap kedermawanan perusahaan dapat menjadi alat sekaligus strategi komunikasi dan promosi produk perusahaan kepada masyarakat. Agar perusahaan serta produknya dapat dikenal dan ditanam dalam pemahaman masyarakat, produk dari PT Siantar Top Tbk selama ini dikenal sebagai produk makanan ringan yang harganya terbilang mudah dijangkau oleh masyarakat terutama kelas menengah ke bawah.

Kelebihan dan Kekurangan masa kepemimpinan SBY

Kelebihan dan Kekurangan masa SBY

 

A. Kelebihan

Berikut adalah klaim-klaim keberhasilan SBY (Demokrat) dalam berbagai iklan kampanye :

 

Klaim 1 : Harga BBM diturunkan hingga 3 kali (2008-2009), pertama kali sepanjang sejarah.
Antitesa : 1. Dalam sejarah harga BBM, untuk pertama kali sepanjang sejarah Indonesia,                                                                               pemerintah menjual BBM dengan termahal yakni Rp 6000 per liter.
2. Tidak hanya itu, pada Desember 2008, untuk pertama kalinya sepanjangg sejarah Indonesia, harga premium yang ditetapkan pemerintah lebih tinggi daripada harga premium di Amerika Serikat. Pada minggu I dan II, harga BBM Indonesia adalah Rp 5500 padahal di AS dibawah Rp 5335 per liter. Dan pada minggu III dan IV, harga BBM Indonesia Rp 5000 padahal di AS dibawah Rp 4892 per liter.

Klaim 2 : Perekonomian terus tumbuh di atas 6% pertahun, tertinggi setelah orde baru.
Antitesa :1. Pertumbuhan diatas 6% hanya terjadi pada tahun 2007 dan 2008, sedangkan pada tahun 2005 (5.6%), 2006 (5.5%), dan 2008 dibawah 5%. Jadi, pernyataan perekonomian terus tumbuh diatas 6% merupakan suatu kebohongan publik.
2. Padahal dalam kampanye pilpres 2004, SBY memiliki janji angin surga yang dituangkan dalam RPJM bahwa pertumbuhan ekonomi dari tahun 2005-2009 adalah 5.5%, 6.1%, 6.7%, 7.2% dan 7.6%. Merujuk pada janji yang tersebut, maka fakta pertumbuhan yang rata-rata dibawah 6% selama 5 tahun merupakan kegagalan janji angin surga. Pertumbuhan rata-rata dibawah 6% per tahun jauh dari kegagalan menahan inflasi yang mencapai rata-rata 10.3% per tahun.

Klaim 3 : Cadangan devisa pada tahun 2008 US$ 51 miliar, tertinggi sepanjang sejarah.
Antitesa : Jika cadangan devisa tertinggi sepanjang sejarah, maka jumlah utang negara tertinggi sepanjang sejarah yakni mencapi 1667 Triliun pada awal tahun 2009 atau 1700 triliun per 31 Maret 2009. Inilah pembengkakan utang terbesar sepanjang sejarah.

Klaim 4 : Cadangan devisa pada tahun 2008 US$ 51 miliar, tertinggi sepanjang sejarah.
Antitesa : Jika cadangan devisa tertinggi sepanjang sejarah, maka jumlah utang negara tertinggi sepanjang sejarah yakni mencapi 1667 Triliun. Inilah pertama kali Indonesia menjadi negara pengutang dengan angka utang tertinggi sepanjang sejarah.

Klaim 5 :Rasio hutang negara terhadap PDB terus turun dari 56% pada tahun 2004 menjadi 34% pada tahun 2008
Antitesa : 1. Secara relatif jumlah utang negara turun, tapi secara absolut utang negara naik 33% dari Rp 1275 T pada 2004 menjadi Rp 1700 triliun pada Maret 2009.
2. Sampai hingga saat ini, pemerintah masih setia membayar utang najis serta pengelolaan penarikan utang luar negeri yang bermasalah seperti dilaporkan BPK dan KPK.

Klaim 6 :Utang IMF lunas
Antitesa : Utang IMF 9 miliar USD bersifat nonlikuid. Keputusan menghentikan kontrak dengan IMF telah dilakukan pada 2004. Ketika utang IMF lunas, utang luar negeri kepada ADB meningkat dan disisi lain utang dalam negeri naik 50% selama 4 tahun dan tertinggi sepanjang sejarah.

Klaim 7 :CGI dibubarkan.
Antitesa : IGGI/CGI merupakan grup lembaga keuangan dan negara asing yang menjadi kreditor utang Indonesia. Negara-negara anggota CGI adalah ADB, IMF, UNDP, Bank Dunia, Australia, Belgia, Inggris Raya, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Selandia Baru, Swiss dan Amerika Serikat. Jadi, meksipun CGI dibubarkan, negara-negara kreditor seperti Amerika, Australia, Inggris, Jepang dan lembaga keuangan ADB atau Bank Dunia masih menjadi negara kreditor Indonesia. Pencitraan pembubaran CGI hanyalah kedok pencitraan atas sebuah lembaga institusi, padahal anggotanya CGI masih eksis. Istilahnya, ular berbisa yang ganti kulit. CGI bubar, tapi negara kreditor masih hidup dan berkembang dalam utang luar negeri Indonesia.

Klaim 8 :Mengadakan program-program pro-rakyat seperti: BLT, BOS, Beasiswa, JAMKESMAS, PNPM Mandiri, dan KUR tanpa agunan tambahan..
Antitesa : Dengan terbuktinya bahwa hampir 52% dana BLT digunakan penduduk miskin untuk membeli rokok, maka program ad hoc BLT merupakan program yang tidak memiliki dampak positif jangka panjang bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Padahal pada awalnya BLT hanya digunakan untuk mengkompensasi kenaikan BBM. Sehingga pemberian BLT di tahun 2009 (bukan dalam agenda kenaikan BBM) menyedot penambahan utang negara. Program BOS, beasiswa, Jamkesmas merupakan program implementasi yang diwajibkan/amanah dari UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.. Sehingga tim iklan SBY harus dengan jujur mengatakan mana kewajiban/amanah UU, mana pula hasil kreatifitas pemimpin. Sebagai contoh : BLT merupakan program yang tidak diamanahkan melalui UU.

Klaim 9 :Anggaran pendidikan naik menjadi 20% dari APBN, pertama kali sepanjang sejarah.
Antitesa : Peningkatan anggaran pendidikan hingga 20% merupakan amanah yang harus dilaksanakan secepat mungkin setelah UU 20 tahun 2003 disahkan pada Juli 2003. Namun, meski SBY telah memimpin selama 4 tahun, namun tidak ada niatnya untuk menganggarkan pendidikan sebesar 20%. Tiap tahun sejak 2005, gugatan demi gugatan yang dilakukan PGRI atas kebijakan pemerintah SBY yang melanggar amanat konstitusi UU 20/2003. Akhirnya, perjuangan dan semangat pantang menyerah para guru dalam wadah PGRI akhirnya pertengahan 2008, suara para guru menang atas kebijakan SBY bersama DPR yang tidak merealisasikan anggaran 20% untuk pendidikan. Atas jerih payah dan gugatan para guru, tiba-tiba SBY dan Demokrat mengklaim 20% adalah keberhasilannya. Suatu hal yang sangat bertolak belakang, dengan fakta yang sesungguhnya. Justru keberhasilan anggaran pendidiakn 20% merupakan keberhasilan perjuangan guru melawan ketidakpatuhan pemerintah atas amanah UU Sisdiknas. Aneh….

Klaim 10 :Pelayanan kesehatan gratis bagi rakyat miskin. Anggaran kesehatan naik 3 kali lipat dari sebelumnya, tertinggi sejak orde baru.
Antitesa : Biaya rata-rata kesehatan terus meningkat. Meningkatnya biaya kesehatan dan minimnya ketersediaan layanan kesehatan gratis di berbagai rumah sakit telah menjadi isu yang hangat pada tahun 2007-2008. Bahkan, mahalnya biaya kesehatan menyebabkan masyarakat lebih percaya pada dukun cilik Ponari. Jika dikatakan anggaran kesehatan naik 3 kali, maka kita tanyakan kembali apakah layanan kesehatan meningkat tiga kali? Ternyata tidak. RS Cipto tetap menolak pasien untuk rawat inap di RS dan meminta pasien tinggal di luar RS. Hal ini lebih terkait dengan inflasi. Sebagai contoh. Pada tahun 1997, UMR rata-rata sekitar Rp 220 000. Tapi pada tahun 2009 sudah naik hampir 3.5 kali yakni Rp 800.000 per bulan. Dengan pikiran sempit, maka SBY(Demokrat) akan mengklaim bahwa ini prestasi tertinggi sepanjang sejarah dalam hal UMR. Tapi, ingat pada beban masyarakat. Pada tahun 1997, dengan gaji UMR tersebut seorang kepala keluarga dapat membeli sekitar 300 kg beras (harga beras Rp 700 per kg). Tapi, di tahun 2009 dengan UMR sekarang, seorang kepala keluarga hanya mampu membeli sekitar Rp 160 kg beras (harga beras Rp 5000 per kg). Artinya apa? Kenaikkan pendapatan jauh dibawah kenaikan inflasi.

Klaim 11 :Korupsi diberantas tanpa pandang bulu. Lebih dari 500 pejabat publik diproses secara hukum, tertinggi sejak merdeka.
Antitesa : 1. Sampai saat ini, kasus korupsi dana non-budgeter DKP 2004 tidak diselesaikan secara menyeluruh Berdasarkan pengakuan terpidana Rokhmin Dahuri dan tersangka Amien Rais bahwa pasangan capres-cawapres 2004 menerima aliran dana dari Rokhmin Dahuri. Dan salah satunya adalah SBY-JK yang menerima dana korupsi non-budgeter DKP sebesar Rp 225 juta. Namun kasus ini dihentikan setelah SBY berjabat tangan dengan Amien Rais di Bandara Halim tahun 2007. Bagaimana kasus aliran dana korupsi yang membawa nama para capres (termasuk SBY) dapat dihentikan begitu saja? Dan ironisnya hanya Rokmin Dahuri menjadi tumbal. Inikah pemberantasan korupsi tanpa bulu? Belum lagi kita berbicara mengenai penanganan kasus royalti batubara, BLBI, suspensi saham BUMI dan luapan lumpu Lapindo.
2. Perlu diketahui bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi lebih diperankan oleh lembaga KPK. KPK dapat eksis melalui UU 31 tahun 1999 di Pemerintahan BJ Habibie yang kemudian direvisi kembali dalam UU 30 Tahun 2002 tentang Tipikor dibawah Pemerintah Megawati. Dan perlu dicatat, KPK adalah lembaga independen yang dibentuk untuk memberantas korupsi dan melapor hasil kerjanya pada DPR dan Presiden.

Klaim 12 :Pengangguran terus menurun. 9,9% pada tahun 2004 menjadi 8,5% pada tahun 2008.
Antitesa: Melalui klaim ini, justru sebenarnya menunjukkan pemerintahan SBY gagal dalam merealisasi janji angin surga pada tahun kampanye 2004 yang dituangkan dalam RPJM. Dalam RPJM, janji akan mengurangi angka pengangguran dari 9..9% pada tahun 2004 menjadi 5.1% pada tahun 2009. Tapi, faktanya, meskipun anggaran naik dengan program PNPM atau KUR, jumlah penduduk yang menganggur tidak kunjung berkurang sesuai dengan janji angin surganya. Dan data tahun 2008 mencatat angka pengangguran adalah 8.4% jauh dibawah angan-angan surga.

Klaim 13 :Kemiskinan terus turun 16,7% pada tahun 2004 menjadi 15,4% pada tahun 2008.
Antitesa: Jika tim iklan SBY-Demokrat mau jujur, fakta angka kemiskinan justru menunjukan kegagalan janji SBY dalam pilpres 2004 yang dituangkan dalam RPJM 2005. Janji angka kemiskinan dalam RPJM di tahun 2009 adalah 8.2%, tapi hingga tahun 2008, angka kemiskinan masih diatas 15.4% tidak jauh bergeser dengan tahun 2004. Meskipun adanya program andalan seperti PNPM atau KUR, jumlah penduduk miskin tidak mengalaimi pengurangan signifikan. Bayangkan meskipun anggaran naik 300%, angka kemiskinan pada 2004 berjumlah 36.1 juta jiwa hanya turun 35 juta jiwa pada Maret 2008 dan meningkat kembali menjadi 40 juta jiwa pada Desember 2008.

A. Kekurangan

 

sejumlah kegagalan dan kekurangan yang masih terjadi adalah kepastian hukum belum sepenuhnya terwujud, masih maraknya korupsi, birokrasi yang dianggap belum mencerminkan good governance, kerusakan lingkungan hidup, infrastruktur yang masih kurang memadai, serta biaya politik yang masih tinggi, terutama dalam pilkada.

Presiden SBY juga mencatat, gangguan terhadap kerukunan dan toleransi serta sejumlah aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban publik masih kerap dijumpai.

KEWARGANEGARAAN

Kewarganegaraan

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.

Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi “kewarganegaraan aktif”, seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.

Kewarganegaraan Republik Indonesia

 

Sampul buku Praktik Belajar Kewarganegaraan diterbitkan oleh Center for Civic Education bekerja sama dengan Depdiknas

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah

  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi

  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:

  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia

Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.

Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.

Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11).

 

 

kewarganegaraan

Kewarganegaraan

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.

Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi “kewarganegaraan aktif”, seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.

Kewarganegaraan Republik Indonesia

 

Sampul buku Praktik Belajar Kewarganegaraan diterbitkan oleh Center for Civic Education bekerja sama dengan Depdiknas

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah

  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi

  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:

  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia

Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.

Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.

Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11).

 

 

PERANAN TEKHNOLOGI TERHADAP ILMU ALAMIAH DASAR SEHUBUNGAN DENGAN KELANGSUNGAN MAKHLUK HIDUP UNTUK MASA DEPAN

1.Latar Belakang

Kita ketahui bahwa sebagian besar kehidupan manusia tergantung pada teknologi. Perkembangan IPTEK memang mempermudah pekerjaan manusia. Pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik kini telah dimudahkan oleh kecanggihan teknologi. Kemajuan teknologi benar-benar telah kita rasakan dapat memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia.
Namun, semakin bertambahnya hari dan semakin berkembangnya teknologi, menimbulkan suatu kekhawatiran bahwa sumber daya alam yang digunakan untuk menjalankan teknologi itu semakin lama akan semakin habis. Padahal kelangsungan kehidupan umat manusia sangat tergantung pada teknologi. Sekarang ini para pakar teknologi mulai memikirkan sumber daya alam alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk menjalankan teknologi yang semakin canggih.
Sumber daya alam alternatif ini cukup banyak, diantaranya energi matahari, energi panas bumi, energi angin, energi pasang surut, energi biogas, dan energi biomassa. Energi-energi tersebut dianggap dapat menggantikan peran sumber daya alam yang berasal dari fosil (seperti minyak bumi, gas bumi, dan batubara).

2.Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.Apa peran teknologi terhadap kelangsungan hidup manusia?
2.Usaha manusia untuk mencari sumber daya energi baru?

PEMBAHASAN
A.Peran Teknologi Terhadap Kelangsungan Hidup Manusia
Sudah sejak zaman prasejarah manusia ada dibumi, ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi merupakan faktor-faktor penting dalam pembentukan masyarakat dan kebudayaan. Pengunaan teknologi modern telah dapat mempercepat laju pembangunan, baik pembangunan dalam bidang ekonomi, kesehatan, transportasi dan komunikasi, maupun kemakmuran masyarakat.
a.Bidang Industri
Dalam bidang industri, kemajuan teknologi telah menciptakan mesin-mesin modern yang dapat mempermudah produksi. Sehingga dapat menaikkan kuantitas suatu produksi.misalnya, penggunaan teknologi yang maju untuk pengolahan minyak kelapa sawit akan dapat memperoleh hasil yang lebih banyak dibandingkan dengan cara tradisional. Disamping itu kemajuan teknologi juga dapat menaikkan kualitas atau mutu produksi. Misalnya, pengolahan minyak bumi,yang semula kita mengenal bensin, sekarang kita mengenal premium, dimana premium dikatakan lebih baik daripada bensin karena mempunyai nilai oktan yang lebih tinggi sehingga tidak mudah atau cepat merusak alat atau mesin yang mengunakan bahan bakar tersebut.
b.Bidang Kesehatan
Dalam bidang kesehatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat meningkatkan ilmu dan fasilitas dibidang kedokteran. Sehingga berbagai masalah dibidang kedokteran dapat dipecahkan, Misalnya,dengan bantuan masin sinar X dokter dapat mendiagnosa penyakit apa yang diderita oleh pasiennya, sehingga dokter dapat memberikan obat yang sesuai. Selain itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga telah meningkatkan kemajuan obat-obatan dan mempermudah pemberantasan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri, cacing, jamur dan virus. 1
c.Bidang Transportasi dan Komunikasi
Perkembangan teknologi telah dapat mengubah sistem transportasi dan komunikasi dalam kehidupan manusia. Banyak kemudahan yang bisa dinikmati, bahkan seakan-akan menyebabkan dunia menjadi lebih sempit atau menjadi semakin kecil. Sebelum adanya teknologi, transportasi darat dilakukan dengan jalan kaki, berkuda, kereta lembu, kereta kuda, unta untuk dipadang pasir. Dilaut dengan kapal layar, sedangkan udara belum dikenal alat transportasi. Akan tetapi, setelah perkembangan teknologi orang dapat membuat sarana dan prasarana transportasi yang lebih canggih, misalnya, sepeda motor, mobil, kereta api, pesawat dan sebagainya.
Demikian pula dalam bidang komunikasi perkembangan teknologi telah menghasilkan alat-alat komunikasi yang semakin canggih dan mempermudah komunikasi manusia. misalnya, radio, televisi, handphone, internet dan sebagainya.2

B.Usaha Mencari Sumber Daya Energi Baru
Perkembangan teknologi yang semakin cepat menimbulkan adanya krisis energi dunia, hal ini menjadi bukti betapa pentingnya alternatif energi  bagi manusia di belahan dunia mana pun. Di samping itu, eksploitasi terhadap energi yang berasal dari fosil memiliki dampak langsung kepada lingkungan hidup. Yang pada akhirnya akan membuat manusia menderita.  Sebagai contoh, kerusakan hutan yang telah menyebabkan sejumlah bencana alam yang menelan banyak korban manusia dan global warming yang mengakibatkan bumi ini semakin panas.
Setidaknya ada dua alasan mendasar mengapa manusia perlu mencari energi alternatif masa depan. Pertama, persediaan energi dari fosil sangat terbatas dan tidak dapat diperbarui sehingga suatu saat akan habis. Kedua, permintaan kebutuhan energi yang terus meningkat pesat saat ini dan tahun-tahun mendatang. Khususnya masalah energi listrik dan krisis minyak bumi yang saat ini telah kita rasakan.
Krisis listrik dan minyak bumi ini akan terus berlanjut sebelum sumber mata akar masalahnya ditangani. PLN tidak mungkin mengandalkan PLTA terus menerus, karena sumber air pemutar turbin pada musim kemarau mengalami devisit. Minyak bumi yang merupakan sumber energi yang tidak dapat diperbarui suatu saat akan habis. Akhinya kita harus membuka mata bahwa antisispasi kebutuhan energi listrik saat ini dan dimasa mendatang adalah mengembangkan energi alternatif atau disversifikasi energi.
1.Energi Matahari
Matahari merupakan sumber energi yang tak habis-habisnya. Sebenarnya kita hidup dunia ini hampir sepenuhnya berkat energi matahari, karena apa yang kita makan itu sebenarnya adalah energi matahari yang tersimpan dalam tumbuhan atau hewan. Sebenarnya kita semua sudah menggunakan energi matahari namun penggunaannya belum efisien.
Sehubungan dengan sumber daya energi minyak bumi yang tak dapat diperbaharui ini, maka timbullah pemikiran, bagaimana memanfaatkan energi matahari itu sedemikian rupa hingga dapat menggerakkan mesin di pabrik-pabrik, menggerakkan kereta api, mobil dan sebagainya. Untuk itu pilihan kita adalah mencari teknik mengubah energi cahaya (matahari) menjadi energi listrik atau panas.3
Salah satu teknik mengubah energi cahaya menjadi energi listrik ini dapat menggunakan “sel surya”. Sel surya adalah perangkat semikonduktor yang dengan hadirnya cahaya matahari mampu menghasilkan energi listrik. Menurut penuturan Einstein, selain memiliki karakteristik gelombang, cahaya matahari juga terdiri dari kumpulan photon-photon yang memiliki energi. Sehingga, apabila cahaya matahari mengenai sel surya maka energi yang dimiliki photon akan diserap oleh molekul di dalam sel surya dan kemudian energi cahaya tersebut dirubah menjadi energi listrik. Salah satu contoh penggunaan energi matahari di Indonesia untuk saat ini yaitu digunakan pada lampu penerangan jalan.

2.Energi Panas Bumi
Energi panas bumi disebut juga energi geothermal. Sumber energi tersebut berasal dari pemanasan batuan dan air bersama unsur-unsur lain yang dikandung Panas Bumi yang tersimpan di dalam kerak bumi. Untuk pemanfaatannya, perlu dilakukan kegiatan penambangan berupa eksplorasi dan eksploitasi guna mentransfer energi panas tersebut ke permukaan dalam wujud uap panas, air panas, atau campuran uap dan air serta unsur-unsur lain yang dikandung Panas Bumi. Pada prinsipnya dalam kegiatan Panas Bumi yang ditambang adalah air panas dan uap air.
Uap air panas tersebut dapat menghasilkan listrik. Teknik yang digunakan ialah uap air panas yang menyembur keluar digunakan untuk memutar turbin uap. Turbin ini dikaitkan dengan generator pembangkit listrik. Dengan begitu kita akan memperoleh energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam keperluan.4

3.Energi Angin
Angin adalah udara yang bergerak. Pergerakan udara itu disebabkan oleh perbedaan tekanan di suatu tempat dengan tempat yang lain. Perbedaan tekanan timbul disebabkan adanya perbedaan suhu. Perbedaan suhu terjadi karena perbedaan daya serap panas dari permukaan bumi, yaitu daratan dan laut. Selama terjadi perbedaan suhu di permukaan bumi, maka akan terjadi angin. Pemanfaatan angin merupakan salah satu cara menghemat energi yang berasal dari minyak bumi.5
Pembangkit Listrik Tenaga Angin mengkonversikan energi angin menjadi energi listrik dengan menggunakan turbin angin atau kincir angin. Cara kerjanya cukup sederhana, energi angin yang memutar turbin angin, diteruskan untuk memutar rotor pada generator dibagian belakang turbin angin, sehingga akan menghasilkan energi listrik. Energi Listrik ini biasanya akan disimpan kedalam baterai sebelum dapat dimanfaatkan.
4.Energi Biogas
Biogas adalah gas yang dihasilkan oleh bakteri pengurai melalui proses pembusukan atau penguraian dari sisa-sisa jasad hidup, misalnya sampah pertanian. Untuk menguraikan sisa jasad hidup itu dibutuhkan bahan yang mengandung bakteri pengurai seperti kotoran hewan, kerbau atau sapi. Gas yang dihasilkan dari penguraian tersebut sebagian besar adalah methan () yang sangat mudah terbakar. Teknik pembuatan dan penggunaan ini masih dalam penelitian.6
Untuk menghasilkan gas dari sisa-sisa jasad hidup ini diperlukan suatu alat. Ada dua tipe alat pembangkit biogas yang sudah dikembangkan oleh Negara Cina dan India, yaitu tipe terapung (floating type) dan tipe kubah tetap (fixed dome type). Tipe terapung dikembangkan di India yang terdiri atas sumur pencerna dan di atasnya ditaruh drum terapung dari besi terbalik yang berfungsi untuk menampung gas yang dihasilkan oleh digester. Sumur dibangun dengan menggunakan bahan-bahan yang biasa digunakan untuk membuat fondasi rumah, seperti pasir, batu bata, dan semen.
Tipe kubah adalah berupa digester yang dibangun dengan menggali tanah kemudian dibuat bangunan dengan bata, pasir, dan semen yang berbentuk seperti rongga yang ketat udara dan berstruktur seperti kubah (bulatan setengah bola). Tahun 1980 sebanyak tujuh juta unit alat ini telah dibangun di China dan penggunaannya meliputi untuk menggerakkan alat-alat pertanian dan untuk generator tenaga listrik. Terdapat dua macam tipe ukuran kecil untuk rumah tangga dengan volume 6-10 meter kubik dan tipe besar 60-180 meter kubik untuk kelompok.
Di dalam digester bakteri-bakteri methan mengolah limbah bio dan menghasilkan biogas methan. Dengan pipa yang didesain sedemikian rupa, gas tersebut dapat dialirkan untuk menggerakkan turbin yang menghasilkan energi listrik, dan dapat langsung dialirkan ke kompor yang terletak di dapur, sehingga dapat digunakan untuk keperluan memasak.
5.Energi Biomassa
Biomassa adalah segala jasad hidup yang dapat digunakan untuk menghasilkan energi bila dibakar, yaitu berupa sampah-sampah organik sebagai sisa produksi pertanian. Penggunaan biomassa untuk menghasilkan panas secara sederhana sebenarnya telah dilakukan oleh nenek moyang kita beberapa abad yang lalu. Penerapannya masih sangat sederhana, biomassa langsung dibakar dan menghasilkan panas. Di zaman modern sekarang ini panas hasil pembakaran akan dikonversi menjadi energi listrik melalui turbin dan generator. Panas hasil pembakaran biomassa akan menghasilkan uap dalam boiler. Uap akan ditransfer kedalam turbin sehingga akan menghasilkan putaran dan menggerakan generator. Putaran dari turbin dikonversi menjadi energi listrik melalui magnet dalam generator.

6.Energi Zat Radioaktif
Zat radioaktif ialah suatu zat yang dapat memancarkan sinar berdaya tembus tinggi. Radiasi yang dipancarkan zat radioaktif dapat dibedakan atas tiga jenis berdasarkan muatannya. Radiasi yang berrnuatan positif dinamai sinar alfa (α), dan yang bermuatan negatif diberi nama sinar beta (β). Jenis sinar yang ketiga yang tidak bermuatan listrik diberi nama sinar gamma ( γ ). Sinar gamma inilah yang sangat berbahaya karena dapat menembus apa saja yang menghalanginya. Sinar gamma ini dapat mengubah susunan gen atau kromosum dalam inti sel yang dapat menimbulkan kematian dan cacat. Namun, sinar ini juga dapat membuat tumbuhan menjadi berbuah lebat. Manusia biasanya memanfaatkan sinar ini untuk pertanian dan peternakan.7 Penggunaan zat radioaktif ini diantaranya:
a.Bidang Kedokteran
Di bidang kedokteran zat radioaktif dapat digunakan untuk mendeteksi (diagnosa) berbagai jenis penyakit, misalnya kerusakan jantung, hati, paru-paru, tumor otak, kerusakan pembuluh darah, dan sebagainya. Selain itu zat radioaktif juga dapat digunakan untuk Sterilisasi radiasi. Radiasi dalam dosis tertentu dapat mematikan mikroorganisme sehingga dapat digunakan untuk sterilisasi alat-alat kedokteran.
Zat radioaktif juga dapat digunakan untuk terapi tumor atau kanker. Berbagai jenis tumor atau kanker dapat diterapi dengan radiasi. Sebenarnya, baik sel normal maupun sel kanker dapat dirusak oleh radiasi tetapi sel kanker atau tumor ternyata lebih sensitif (lebih mudah rusak). Oleh karena itu, sel kanker atau tumor dapat dimatikan dengan mengarahkan radiasi secara tepat pada sel-sel kanker tersebut.
b.Bidang Hidrologi.
Dalam bidang hidrologi, radiasi dapat digunakan untuk mempelajari kecepatan aliran sungai, dan menyelidiki kebocoran pipa air bawah tanah.
c.Bidang Pertanian.
Dalam bidang pertanian zat radioaktif ini biasanya digunakan untuk memberantas hama dengan teknik jantan mandul. Di laboratorium hama dibiakkan dalam jumlah yang cukup banyak. Hama tersebut lalu diradiasi sehingga serangga jantan menjadi mandul. Setelah itu hama dilepas di daerah yang terserang hama. Diharapkan akan terjadi perkawinan antara hama setempat dengan jantan mandul dilepas. Telur hasil perkawinan seperti itu tidak akan menetas. Dengan demikian reproduksi hama tersebut terganggu dan akan mengurangi populasi.
Selain itu zat radioaktif juga dapat digunakan untuk pemuliaan tanaman hingga didapatkan tanaman yang unggul. Misalnya pemuliaan padi, jagung, dan sebagainya. Radiasi juga bisa digunakan untuk penyimpanan makanan. Misalnya kentang dan bawang. Kita mengetahui bahwa bahan makanan seperti kentang dan bawang jika disimpan lama akan bertunas. Jadi sebelum bahan tersebut di simpan diberi radiasi dengan dosis tertentu sehingga tidak akan bertunas, dengan dernikian dapat disimpan lebih lama.
d.Bidang Industri
Dalam bidang industri, zat radioaktif dapat digunakan untuk pemeriksaan mesin tanpa merusak. Radiasi sinar gamma dapat digunakan untuk memeriksa cacat pada logam atau sambungan las, yaitu dengan meronsen bahan tersebut. Disamping itu radiasi juga digunakan untuk mengawetkan bahan, seperti kayu, barang-barang seni dan lain-lain. Radiasi juga dapat meningkatkan mutu tekstil karena mengubah struktur serat sehingga lebih kuat atau lebih baik mutu penyerapan warnanya. Berbagai jenis makanan juga dapat diawetkan dengan dosis yang aman sehingga dapat disimpan lebih lama.
Namun kita pun tak bisa menutup mata, dibalik berbagai keuntungan positif penggunaan radioaktif, zat ini juga memiliki potensi bahaya yang tidak kecil bagi kesehatan maupun keselamatan manusia. Penyakit-penyakit yang timbul akibat radiasi, misalnya kanker, leukimia, rusaknya jaringan otak, serta kerugian fisik lainnya, bahkan bisa menyebabkan kematian. Maka dari itu dalam menggunakan zat radioaktif harus benar-benar hati-hati.

KESIMPULAN
Perkembangan teknologi telah membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan manusia, baik dari bidang industri, kesehatan, transportasi maupun komunikasi. Dalam bidang industri dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi. Dalam bidang kesehatan dapat memecahkan berbagai masalah. Bidang transportasi yaitu mempermudah perjalanan manusia. Dan dalam bidang komunikasi yaitu untuk mempermudah manusia dalam berkomunikasi.
Adapun usaha manusia dalam mencari sumber energi baru ialah dengan memanfaatkan berbagai macam sumber seperti, energi matahari, energi panas bumi, energi angin, energi biogas, energi biomassa, dan energi zat radioaktif.

 

BIOSFER,MAKHLUK HIDUP,MANUSIA DAN LINGKUNGANNYA

BIOSFER
Biosfer adalah bagian luar dari planet Bumi, mencakup udara, daratan, dan air, yang memungkinkan kehidupan dan proses biotik berlangsung. Dalam pengertian luas menurut geofisiologi, biosfer adalah sistem ekologis global yang menyatukan seluruh makhluk hidup dan hubungan antarmereka, termasuk interaksinya dengan unsur litosfer (batuan), hidrosfer (air), dan atmosfer (udara) Bumi. Bumi hingga sekarang adalah satu-satunya tempat yang diketahui yang mendukung kehidupan. Biosfer dianggap telah berlangsung selama sekitar 3,5 miliar tahun dari 4,5 miliar tahun usia Bumi.

MAKHLUK HIDUP

Makhluk hidup adalah kajian utama dari ilmu biologi. Makhluk hidup dapat berupa organisme bersel satu sampai organisme multi seluler. Dalam biologi dan ekologi, organisme (bahasa Yunani: organon yang berarti alat) adalah kumpulan molekul-molekul yang saling memengaruhi sedemikian sehingga berfungsi secara stabil dan memiliki sifat sebagai makhluk hidup.

Istilah organisme kompleks mengacu pada organisme yang memiliki lebih dari satu sel.

Istilah “organisme” Yunani Kuno – Organon “organ, instrumen, alat”) pertama kali muncul dalam bahasa Inggris pada 1701 dan mengambil definisi saat ini oleh 1834 (Oxford Dictionary Inggris). Hal ini langsung berkaitan dengan “organisasi” panjang. Ada sebuah tradisi panjang mendefinisikan organisme sebagai mengorganisir diri makhluk.

Telah ada banyak kontroversi terbaru tentang cara terbaik untuk menentukan organisme dan memang tentang apakah atau tidak seperti definisi yang diperlukan. Beberapa kontribusi adalah tanggapan terhadap saran bahwa kategori “organisme “mungkin tidak memadai dalam biologi.

Klasifikasi ilmiah dalam biologi menganggap organisme identik dengan “kehidupan di Bumi”. Berdasarkan jenis sel, organisme dapat dibagi menjadi kelompok prokariotik dan eukariotik. Prokariota mewakili dua domain terpisah, Bakteri dan Archaea. Organisme eukariotik, dengan inti sel membran-dibatasi, juga mengandung organel, yaitu mitokondria dan (pada tanaman) plastida, umumnya dianggap berasal dari bakteri endosymbiotic [6] Jamur, hewan dan tumbuhan adalah contoh spesies yang eukariota..

Ciri-ciri makhluk hidup (Organisme)

1. Bernafas (respirasi)
Adalah proses pengambilan oksigen dari luar tubuh untuk proses pembakaran bahan makanan didalam tubuh.
Proses pembakaran menghasilkan energi / tenaga. Pernapasan juga menghasilkan energi dan gas sisa yaitu karbon dioksida (CO2) dan uap air (H2O). Tumbuhan bernapas melalui lubang-lubang kecil pada daun yang disebut stomata dan melalui lubang-lubang kecil yang terdapat pada permukaan kulit batang yang disebut lentisel. Lentisel adalah lubang-lubang kecil pada batang tumbuhan sebagai tempat keluar masuknya karbon diokasia dan oksigen

2. Bergerak
Tumbuhan bergerak misalnya akar menembus tanah.

3. Memerlukan makanan
Tumbuhan memperoleh makanan melalui proses fotosintesis.

4. Tumbuh
Terjadi karena adanya penambahan jumlah dan ukuran sel yang membangun makhluk hidup. Pertumbuhan pada makhluk hidup dipengaruhi oleh factor luar dan factor dalam. Faktor dalam misalnya zat tumbuh (hormon) atau factor keturunan. Faktor luar misalnya faktor lingkungan

5. Berkembang biak (Reproduksi)
Adalah kemampuan makhluk hidup untuk menghasilkan keturunan. Tujuan berkembang biak adalah untuk mempertahankan kelangsungan hidup jenisnya. Makhluk hidup berkembang biak secara kawin (seksual) dan tak kawin (aseksual). Hewan umumnya berkembang biak secara seksual. Hewan bertulang belakang (vertabrata) seperti kura-kura, burung dan tikus berkembang biak secara seksual. Hewan tidak bertulang belakang (avertabrata) dapat berkembang biak secara aseksual, yaitu dengan membentuk tunas seperti hydra dan ubur-ubur. Pada tumbuhan, perkembangbiakan seksual dilakukan dengan biji, seperti pada mangga, rambutan dan jagung. Sedangkan perrkembangbiakan aseksual dilakukan seperti pada pembentukan tunas (pisang , bambu) atau umbi batang (kentang) atau setek batang atau cangkok.

6. Peka terhadap rangsang (Iritabilita)
Adalah kemampuan makhluk hidup untuk menerima dan menanggapi suatu rangsangan

7. Mengeluarkan zat-zat sisa (ekskresi)
Setiap hari urin (air seni) harus dikeluarkan. Urin yang diproduksi didalam ginjal dialirkan kekantong air seni (kantong kemih), kemudian dikeluarkan dari tubuh melalui saluran kencing. Urin mengandung urea dan karbon dioksida hasil pernapasan, harus dikeluarkan dari tubuh karena bersifat racun bagi tubuh. Hewan mengeluarkan zat-zat sisa dari prosese metabolisme. Metabolisme adalah proses pertukaran zat yang terjadi didalam mahkluk hidup. Misalnya proses pernafasan dan pencernaan makanan.
Tumbuhan juga mengeluarkan zat-zat sisa metabolisme. Zat sisa pada tumbuhan berupa karbon dioksida (sebagai sisa proses pernafasan) dan oksigen (sebagai sisa proses fotosintesis). Zat-zat sisa dikeluarkan melalui stomata (yg terdapat pada daun) atau lentisel (yg terdapat pada batang). Pada tumbuhan hijau, zat-zat tersebut akan diperlukan kembali. Karbon dioksida diperlukan untuk fotosintesis dan oksigen diperlukan untuk respirasi.

MANUSIA
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti “manusia yang tahu”), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.
Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda/i, dewasa, dan (orang) tua.
Selain itu masih banyak penggolongan-penggolongan yang lainnya, berdasarkan ciri-ciri fisik (warna kulit, rambut, mata; bentuk hidung; tinggi badan), afiliasi sosio-politik-agama (penganut agama/kepercayaan XYZ, warga negara XYZ, anggota partai XYZ), hubungan kekerabatan (keluarga: keluarga dekat, keluarga jauh, keluarga tiri, keluarga angkat, keluarga asuh; teman; musuh) dan lain sebagainya.
Tokoh adalah istilah untuk orang yang tenar, misalnya ‘tokoh politik’, ‘tokoh yang tampil dalam film’, ‘tokoh yang menerima penghargaan’ dan lain-lain.
LINGKUNGAN
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.
Konsep lingkungan di Indonesia
Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut “lingkungan hidup”. Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.A.F.A
Kelembagaan
Secara kelembagaan di Indonesia, instansi yang mengatur masalah lingkungan hidup adalah Kementerian Lingkungan Hidup (dulu: Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup) dan di daerah atau provinsi adalah Bapedal. Sedangkan di Amerika Serikat adalah EPA (Environmental Protection Agency).

Aside

ENERGI

 

Ditinjau dari perspektif fisika, setiap sistem fisik mengandung (secara alternatif, menyimpan) sejumlah energi; berapa tepatnya ditentukan dengan mengambil jumlah dari sejumlah persamaan khusus, masing-masing didesain untuk mengukur energi yang disimpan secara khusus. Secara umum, adanya energi diketahui oleh pengamat setiap ada pergantian sifat objek atau sistem. Tidak ada cara seragam untuk memperlihatkan energi;

 

MATERI

Materi adalah setiap objek atau bahan yang membutuhkan ruang, yang jumlahnya diukur oleh suatu sifat yang disebut massa.[1] Secara umum materi dapat juga didefinisikan sebagai sesuatu yang memiliki massa dan menempati volume[2].

Materi tersusun atas molekul-molekul, dan molekul pun tersusun atas atom-atom[3]. Materi umumnya dapat dijumpai dalam empat fase berbeda, yaitu padat, cairan, gas, dan plasma (wujud zat). Namun demikian, terdapat pula fase materi yang lain, seperti kondensat Bose-Einstein.

 

 

ALAM SEMESTA

Alam semesta atau jagad raya kata ini digunakan untuk menjelaskan seluruh ruang waktu kontinu di mana kita berada, dengan energi dan materi yang dimilikinya pada pertengahan pertama abad ke-20. Usaha untuk memahami pegertian alam semesta dalam lingkup ini pada skala terbesar yang memungkinkan, ada pada kosmologi, ilmu pengetahuan yang berkembang dari fisika dan astronomi.

Pada pertengahan terakhir abad ke-20, perkembangan kosmologi berdasarkan pengamatan, juga disebut fisika kosmologi, mengarahkan pada pembagian kata alam semesta ini, antara kosmologi pengamatan dan kosmologi teoritis; yang (biasanya) para ahli menyatakan tidak ada harapan untuk mengamati keseluruhan dari ruang waktu kontinu, kemudian harapan ini dimunculkan, mencoba untuk menemukan spekulasi paling beralasan untuk model keseluruhan dari ruang waktu, mencoba mengatasi kesulitan dalam mengimajinasikan batasan empiris untuk spekulasi tersebut dan risiko pengabaian menuju metafisika.